PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perencanaan pemanenan kayu dartikan sebagai perancangan keterlibatan hutan beserta isinya, manusia dan organisasi, peralatan dan dana untuk memproduksi kayu secara lestari bagi masyarakat yang membutuhkannya dan dapat meningkatkan nilai tambahan baik bagi perusahaan maupun masyarakat lokal atau yang berada sekitar hutan, regional dan nasional, pada kurun waktu tertentu (Muhdi, 2006).
Perencanaan jalan hutan merupakan salah satu kegiatan dalam rangka pengusahaan hutan. Tujuan PWH adalah agar persyaratan – persyaratan bagi pengusahaan hutan yang lestari dalam areal hutan yang diusahakan dapat terwujud. Salah satu yang harus diperhatikan adalah kemiringan lapangan dibidang kehutanan adlah penggambaran dari kelompok areal hutan berdasrkan sifat – sifat dapat tidaknya diterapkan sistem kerja atau mesin – mesin tertentu di areal tersebut, dan kepekaan lapangan terutama terhadap kerusakan dan erosi yang disebabkan oleh tindakan – tindakan dalam pengelolaan hutan. Untuk meminimalisasi kerusakan tersebut maka ditetapkan areal – areal yang perlu di lindungi seperti kawasan kanan kiri sungai, areal bertopografi sangat curam, daerah yang dianggap keramat dan termasuk hutan lindung.
Adapun isi dari perencanaan kayu secara umum adalah deskripsi tentang faktor input yang tersedia meliputi kondisi hutan (potensi hutan, topografi, geologi dan tanah, iklim dan areal-areal yang spesifik perlu dilindungi) serta peralatan yang meliputi jenis dan jumlah yang tersedia, tingkat kehandalan alat dan jumlah serta tingkat keahlian tenaga kerja yang dimiliki, catatan tentang standar biaya, peraturan terkait, rancangan volume produksi, pemilihan metode alternatif, rancangan petak tebang dan urutan pengerjaannya, jenis dan tingkat keahlian tenaga kerja, sistem pengorganisasiannya, jadwal pengerahan alat, tenaga kerja dan dana yang dilibatkan, serta estimasi keuntungan (Muhdi, 2006).
Untuk dapat diketahui suatu metode pemanenan kayu cocok untuk diterapkan atau yang harus dilakukan klasifikasi kemiringan lahan dari deliniasi areal yang di lindungi. Adapun tujuan dari peta klasifikasi kemiringan lahan ini dimaksudkan untuk memilah – milah areal utan yang aman untuk dipanen dalam satuan – satuan yang telah kecil yang dicirikan oleh metode pemanenan dan sisitem silvikultur yang dianut dan dilaksanakan. Sementara untuk daerah – daerah yang rawan atau tidak aman dilakukan, pemanenan dijadikan sebagai areal induk.
Kegiatan pemanenan kayu menyebabkan meningkatnya keterbukaan lahan. Besarnya keterbukaan lahan akibat kegiatan ini antara lain dipengaruhi oleh sistem pemanenan, intensitas pemanenan, perencanaan petak tebang, perencanaan penyaradan dan kemiringan lapangan. Sistem pemanenan yang dilakukan berpengaruh terhadap besarnya keterbukaan lahan dan gangguan yang berada pada tanah (Purwodido, 1999).
Unit pengelolaan pemanenan kayu perlu dibagi dalam blok kerja tahunan sesuai dengan daur tebangan. Blok kemudian dibagi ke dalam petak pemanenan. Tipe tapak atau kondisi silvikultur yang ada di tiap petak di deliniasi dan di taksir luasnya masing – masing. Unit pengelolaan harus mempunyai unit administrasi berupa petak permanen. Hutan produksi dan kebun kayu yang tidak mempunyai petak permanen bisa dikelola. Sama halnya tidak mungkin mengelola penduduk di sebuah kelurahahn yang tidak mempunyai RT atau RW. Pemonitoran luas hutan dan keadaan tegakan, pengaturan tat tempat kegiatan dan sistem informasi tidak akan dapat dilakukan bila hutan tidak dilengkapi dengan petak permanen. Blok kerja tahunan dibagi dalam petak permenen dengan luas 100 – 1000 ha. Dengan menggunakan sungai, trase jalan. Jalan dan punggung lahan sebagai pembatas. Pembutan petak tat hutan permanen paling lambat dilakukan setelah trase jalan diketahui. Karena jalan akan digunakan sebagai batas petak dan petak harus di petakan dan tidak boleh hanya di sketsa (Sagala, 1994).
Tujuan
Adapun tujuan dari praktikum ini adalah :
menentukan dan menetapkan jumlah petak tebang
menentukan areal efektif untuk kegiatan pemanenan
untuk membuat rencana petak tebang.
TINJAUAN PUSTAKA
Latar Belakang
Sebelum melakukan pemanenan kayu, semua anggota yang terlibat dalam kegiatan pemanenan kayu harus diinformasikan tentang perencnaan pemanenan kayu yang dibuat, sehingga setiap individu terlibat mengetahui tanggung jawabnya, apa yang perlu dilakukan, prosedur-prosedur kerja, apayang harus dilakukan termasuk standar kerja yang diharapkan, hubungan antara organisasi antar tahap perencnaan, pembangunan jalan sarad, penebangan penyaradan, gali timbun jalan. Frekuensi pertemuan diperlukan (Muhdi, 2006).
Salah satu fungsi perencanaan pemanenan kayu adalah menentukan tingkat produksi kayu lestari, baik lestari sumberdaya hutannya maupun pengusahanya. Untuk kelestarian sumberdaya hutannya, maka kayu yang dipanen harus tidak melebihi produktivitas (riap) hutan yang akan dipanen. Sedangkan untuk menjamin agar pengusahaan hutan dapat lestari, maka perlu diupayakan agar jumlah kayu yang dihasilkan minimal sama dengan biaya yang dikeluarkan (Iskandar, 2000).
Kegiatan – kegiatan pemanenan kayu menyebabkan keterbukaan lahan. besarnya keterbukaan lahan akibat kegiatan ini antara lain di pengaruhi oleh sistem pemanenan. Intensitas pemanena, perencanaan petak tebang digunakan berpengaruh terhadap besarnya keterbukaan lahan dan gangguan yang berada pada tanah (Purwodidio, 1999).
Sebelum melakukan kgiatan pemanenan areal harus dibagi ke dalam petak – petak tebang, yitu suatu unit terkecil dalam blok tahunan, dimana seluruh kegiatan pemanenan kayu akan dilakukan. Kegiatan pemanenan kayu meliputi :
Penebangan
Penyaradan
Pengumpulan
Pembagian batang
Pemuatan kayu
Atau secara mudah dan sederhana bahwa petak tebang adalah suatu areal yang dilayani oleh satu TPn, dimana di dalam ini dilakukan pemanenan kayu. Oleh karena itu daerah yang aman untuk dilakukan pemanenan yang produktif atau efektif dilakukan kegiatan kehutanan, misalnya penggunaan sistem. Sistem mekanis dengan traktor sebagai alat syarat dengan sistem silvikultur TPTI.
Berdasarkan ketentuan penebangan dalam Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) dinyatakan bahwa ada salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pemanenan hutan, yakni semua pohon yang berjarak (radius) 50 m dari sumber mata air, saka alam atau suaka margasatwa, jalur vegetasi sepanjang jalan raya/ provinsi, pohon pada jarak 100 m dari daerah yang mengandung nilai estetika dan semua pohon pada jarak 200 m dari tepi sungai atau pantai (Departemen Kehutanan, 1993).
Setelah didapatkan pilihan pola jalan yang terbaik, spasi jalan dan jarak antar TPn yang optimum, selanjutnya dibuat rancangan petak tebang. Petak tebang tersebut merupkan petak areal yang dapat dilayani oleh satu TPn. Petak tebang dapat dibatasi atau dilalui jalan angkutan. Untuk efisiensi pelaksanaanya, masing-masing petak diberi kode yang menunjukan urutan pengerjaan pemanenan kayunya (Muhdi, 2006).
Pembuatan petak tebang merupakan salah satu usaha pengelolaan yang lestari, bahwa pemanfaatan jenis tanaman dan satwa harus diperhatikan kaidah – kaidah konservasi. Di dalam penentuan luas petak tebang, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan teknis. Yang dimaksud dengan pendekatan teknis adalah menentukan luas petak tebang berdasarkan jangkauan terjauh (jarak sarad). Alat sarad sesuai keterbatasan atau kemampuan teknis alat – alat yang digunakan. Sistem peyaradan yang digunakan adalah sistem traktor dimana alat yang digunakan adalah traktor (Sagala, 1994).
Desain petak menempatkan batas petak, luas dan bentuk petak. Unit pengelolaan di bagi ke dalam petak pemanenan dengan menggunakan sungai dan jalan sebagai batas petak. Di dalam unit pengelolaan hutan produksi areal HPH terdapat lima tingkat desain. Tingkat desain lapangan yang akan dibuat yaitu :
desain tingkat tegakan
desain tingkat jalan sarad
desain tingkat hurid
desain tingkat petak
desain tingkat pengelola
Petak digunakan untuk memonitor luas lahan dan kondisi vegetasi. Pada tebang rumpang ini tidak diperlukan inventarisasi pohon sebelum dan sesudah penebangan, tidak dilakukan penanaman perkayaan, tidak penunjukan pohon inti, tidak ada penanaman tanah kosong dan tidak ada petak ukur permanenan (PUP). Biaya pembinaan areal tegakan tebangan tebang rumpang amat kecil (Sagala, 1994).
Rencana pemetaan hutan meliputi kegiatan – kegiatan guna penyusun rencana kerja untuk jangka waktu tertentu. Adapun kegiatan – kegiatan penyusunan rencana kerja tersebut antara lain :
Penentuan batas – batas hutan yang akan di tata.
Pembagian hutan dalam petak – petak kerja.
Pembagian wilayah hutan.
Pengumpulan data lainnya untuk menyusun rencana kerja.
Pengukuran dan perpetaan.
Perisalahan hutan.
(Pamulardi, 1995)
Sistem “petak ukur variabel” adalah penerapan pencuplikan “peluang imbang ukuran” (PPs). Pada sisitem ini tidak ditetapkan areal yang tetap. Dikaji untuk dilihat apakah mereka akan dipilih sebagai cuplikan. Bergantung kepada luas bidang dasar pohon serta jaraknya terhadap titik cuplikan, tidak ada batas atau areal tertentu tetapi pada setiap pohon yang terlihat dari titik cuplikan mempunyai peluang untuk dipi;ih tergantung kepada diameter setinggi dada (LBDS) (Husch, 1987).
Desain petak merupakan batas petak luas dan bentuk petak unit pengelolaan dibagi ke dalam kotak pemanenan dengan menggunakan sungai dan jalan sebagai batas petak. Petak digunakan untuk memonitor luas dan kondisi vegetasi. Areal kerja dibagi dalam kotak permenen dengan menggunakan jalan dan sungai sebagai batas petak atau luas 500 – 4000 ha, tergantung adanya batas alam setiap petak mempunyai nomor. Petak berfungsi bagi monitoring luas lahan dan monitoring kondisi vegetasi (Puwodido, 1999).
METODOLOGI
Waktu dan Tempat
Praktikum yang berjudul Penentuan Petak Tebang ini dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 17 september 2009, pada pukul 14.00 WIB s/d selesai yang diadakan di ruang 202 Departemen Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara.
Bahan dan Alat
Adapun bahan yang digunakan yaitu :
Peta kontur dengan skala 1 : 5000 sebagai peta yang akan diketahui kemiringannya
Kertas milimeter blok ukuran A4
Adapun alat yang digunakan yaitu :
Busur untuk mengukur sudut
Jangka untuk membuat lingkaran sebagai petak tebang
Alat tulis untuk menuliskan hasil dari perhitungan
Kalkulator untuk menghitung luas petak tebang
Pulpen cair hitam untuk memberi nomor petak tebang
Prosedur
Ditentukan petak tebang dengan cara menentukan lokasi TPn sebanyak – banyaknya, dimana syarat lokasi itu antara lain : lokasi datar, bebas banjir, dekat dengan jalan, dan aman dari gangguan masyarakat
Ditarik garis melingkar dengan menggunakan jangka dan radius 750 m (jarak sarad maksimum) = 15 cm
Ditentukan pusat lokasi TPn dan ditandai dengan membuat petak ukuran 1 cm x 1 cm
Direncanakan petak tebang yang akan direncanakan
Apabila ada dua atau lebih petak tebang yang overlap, maka dimasukkan ke dalam salah satu petak tebang yang dianggap lebih bagus
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Dari hasil penentuan TPn maka diperoleh hasil TPn nya adalah 7 buah TPn. Seperti terlihat pada gambar dibawah ini.
Skala 1 : 25.000
Pembahasan
Berdasarkan data yang diperoleh yaitu Hutan Tanaman Industri PT Sumalindo Jaya I ada 7 tempat penimbunan kayu yang dapat dibuat dalam kawasan hutan yang pada peta berskala 1 : 5000 pembuatan TPn atau tempat penimbunan kayu ini pada dasarnya dibuat berdasarkan klasifikasi lapangan yaitu TPn harus berada dalam kawasan datar (warna hijau). Namun karena dominasi warna kuning lebih bnyak dan warna hijau tidak memungkinkan maka daerah landai (warna kuning) juga dijadikan titik pembuatan Tpn dalamkegiatan praktikum ini. Dalam pembuatan TPn ada hal yang perlu diperhatikan seperti kawasan curam karena akan menyulitkan dalam kegiatan hasil hutan yang akan dipanen. TPn juga harus dibuat bedasarkan sarat dengan radius 15 cm pada peta. Dimana pembuatan titik pusatnya adalah 2 cm dari sungai dan diusahakan daerah sekeliling TPn adalah daerah datar atau landai. Besarnya keterbukaan lahan akibat pemanenan kayu antara lain dipengaruhi oleh system pemanenan, intensitas pemanenan, perencanaan, petak tebang, perencanaan penyaradan dan kemiringan lapangan, sitem pemanenan yang dilakukan berpengaruh terhadap besarnya keterbukaan dan gangguan yang berada pada tanah.
Didalam penentuan luas petak tebang, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan teknis, yang dimaksud dengan pendekatan teknis adalah menentukan luas petak tebang berdasarkan jangkauan terjauh (jalan sarad). Alat sarad sesuai keterbatasan atau kemampuan teknis alat-alat yang digunakan. System penyaradan yang digunakan adalah traktor, hutan produksi dan kebun kayu yang tidak mempunyai petak permanen tidak bias dikelola permonitoran luas hutan dan sistem informasi tidak akan dapat dilakukan bila hutan tidak dilengkapi dengan petak permanent. Didalam satu petak, biasanya bila satu vegetasi dan mikrotopografi sama maka tanahnya pun sama. Kegiatan pemanenan kayu menyebabkan meningkatnya keterbukaan lahan. Besarnya keterbukaan lahan akibat kegiatan ini antara lain dipengaruhi ole system pemanenan, intensitas pemanenan, perencanaan petak tebang, perencanaan penyaradan dan kemiringan lapangan.
Pembuatan petak tebang pada dasarnya sangat perlu dilakukan karena usaha ini dapat memaksimalkan hasil penebangan, mengurangi kecelakaan dengan tetap memperhatikan aspek ekologis. Hal ini sesuai dengan literarur Sagala (1994) yang menyatakan bahwa pembuatan petak tebang merupakan salah satu usaha pengelolaan yang lestari, bahwa pemanfaatan jenis tanaman dan satwa harus diperhatikan kaidah – kaidah konservasi. Di dalam penentuan luas petak tebang, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan teknis.
Penentuan petak ukur dapat dibuat setelah pemilihan pola jalan didapat baik jalan sarad, simpang dan jika perlu jalan mati sudak siap dan efisien digunakan. Hal ini sesuai dengan literatur Muhdi (2006) yang menatakan bahwa setelah didapatkan pilihan pola jalan yang terbaik, spasi jalan dan jarak antar TPn yang optimum, selanjutnya dibuat rancangan petak tebang. Petak tebang tersebut merupkan petak areal yang dapat dilayani oleh satu TPn. Petak tebang dapat dibatasi atau dilalui jalan angkutan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Jumlah TPn/ petak tebang yang diperoleh yaitu 7 buah TPn.
Semakin sedikit TPn yang dibuat maka pemanenan akan semakin ekonomis namun penyaradannya semakin sulit demikian sebaliknya. Artinya ekonomin atau tidak tergantung kepada jumlah pohon dan kondisi lapangannya.
Petak tebang pada gambar dihasil menunjukan bahwa petak tebang yang dibuat ekonomis.
Pembuatan TPn harus memenuhi syarat – syarat yang sudah ditentukan.
TPn merupakan hal atau kegiatan yang sangat penting dalam proses pemanenan kayu.
Syarat lokasi TPn yang baik adalah datar, bebas bajir, dekat dengan jalan dan aman dari gangguan masyarakat.
Saran
Sebelum menentukan petak tebang praktikan harus terlebih dahulu memperhatikan kelerengan, delinasi kawasan lindung dan batas areal hutan agar petak tebang yang dihasilkan maksimal dan optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar