Bahan pengawet
kayu
menurut Hunt dan Garrat (1986) adalah bahan-bahan kimia yang apabila diterapkan secara baik pada kayu, akan membuat kayu itu lebih tahan terhadap serangan cendawan, serangga, atau cacing-cacing kapal. Sedangkan menurut Suranto (2002), bahan pengawet kayu adalah suatu senyawa (bahan) kimia, baik berupa bahan tunggal maupun campuran dua atau lebih bahan, yang dapat menyebabkan kayu yang digunakan secara benar akan mempunyai ketahanan terhadap serangan cendawan, serangga dan perusak-perusak kayu lainnya.Menurut Duljapar (2001), untuk digunakan secara komersil, bahan pengawet kayu yang baik harus mempunyai persyaratan sebagai berikut.
1. memiliki daya penetrasi yang cukup tinggi
2. memiliki daya racun ampuh
3. bersifat permanen
4. aman dipakai
5. tidak bersifat korosif terhadap logam
6. bersih dalam pemakaian
7. tidak mengurangi sifat baik kayu
8. tidak mudah terbakar
9. mudah diperoleh dengan harga murah
Nicholas (1988) mengemukakan secara umum bahan pengawet diklasifikasikan menjadi 3 kelompok:
1. bahan pengawet berupa minyak
2. bahan pengawet larut dalam minyak
3. bahan pengawet larut dalam air
apa maksud bahan pengawet larut dalam air?
BalasHapus